Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 8250
وَعَنْهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطُوا الْعَامِلَ مِنْ عَمَلِهِ فَإِنَّ عَامِلَ اللَّهِ لَا يَخِيبُ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah orang yang bekerja dari pekerjaannya, karena sesungguhnya pekerja Allah tidaklah merugi."